Kemaslahatan merupakan salah satu tujuan dari syariah Islam. Atas dasar îtu pulalah Islam menganjurkan kepad umatnya untuk saling membantu. Saling membantu dapat diwujudkan dalam bentuk yang berbeda-beda, baik berupa pemberian tanpa ada pengembalian seperti zakat, infak, dan shadaqah, maupun berupa pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman.
PERKAWINAN MENURUT SYARIAT ISLAM SETIDAK TIDAKNYA AKAN (1) MEMBUAT HUBUNGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENJADI TERHORMAT DAN SALING MERIDHAL (2) MEMBERIKAN JALAN YANG PALING SENTOSA PADA SEX SEBAGAI NALURI MANUSIA MEMELIHARA KETURUNAN DENGAN BAIK DAN MENGHINDARKAN KAUM WANITA DARI PENINDASAN KAUM LAKI-LAKI (2) MEMBUAT PERGAULAN SUAMI ISTERI BERADA DALAM NAUNGAN NALURI KEIBUAN DAN KEBAPAKAN …
Terjadinya sengketa kewarisan menjadi bibit pemutus hubungan silaturrahim, bahkan terjadi konflik antar keluara bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun hingga kepada pertumpahan darah. Harta warisan yang diharapkan sebagai rahmat, malah menjadi prahara. Masalah pokoknya adalah harta warisan tidak segera dibagi dan diperhitungkan se- telah pewaris meninggal dunia. Pembagian harta warisan sec…
Merger maupun akuisisi merupakan strategi bisnis yang lazim digunakan dalam dunia usaha. Namun demikian, strategi merger dan akuisisi tertentu berpotensi menghambat kondisi persaingan sehingga menjadi salah satu objek yang perlu diatur dalam hukum persaingan usaha. Dampak pasar dari merger atau akuisisi penting untuk dianalisis karena hal tersebut dapat memiliki akibat hukum yang signifikan bag…
Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH.,M.CL. Lahir di Lampung, 6 Oktober 1941, tinggal di Jl. Akuntansi No. 11 Cigadung Bandung. Saat ini menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UNPAD. Dari pernikahan dengan Dra. Hj. Komarlah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, Savitri Manan, SE, Ak., Kemal Manan, SH., Firman Manan, S.Sos. Pada tahun 1967 Beliau menyelesaikan studi 5.1 di Fakultas Hukum UNPAD kemudian ge…
Prof. Dr. Achmad Ali, S.H., M.H. Lahir di Makassar, 9 November 1952, agama Islam, dari ayah almarhum Muhammad Ali Salch dan ibu Siti Aida, pendidikan terakhir Doktor Ilmu Hukurs (1998): "Emeritus Dean" (1994-2001) di Fakultas Hukum UNHAS. Suami dari Dr. Wiwie Heryani, S.H., M.H. pernah menjabat Anggota (Komisioner), KOMNAS HAM RI (2002-2007), Anggota (Komisioner) Komisi Kebenaran & Persahabatan…
Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif. Pembahasannya merentang mulai dari pengertian dwangsom, aspeknya kemudian kondisi diberlakukannya dwangsom, kewenangan hakim dalam dwangsom, serta penggunaan dwangsom dalam praktik. Perbincangan tersebut masih dilengkapi dengan eksekusi dwangsom, lingkup penanganan dwangsom, serta Diskretiona…
Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas, dan tuntas)." (HR Thabrani) Apa dan bagaimana manajemen islami itu yang kemudian dalam perkembangannya dikenal sebagai manajemen syariah? Dengan penyajian yang lugas, jelas, dan aktual, buku ini mengupas dasar, konsep, hingga aplikasinya. Bagaimana syariat mengga…
Peradilan Agama sebagai lembaga negara yang dijamin kedudukannya oleh UUD 1945 dengan tugas pokoknya adalah menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya harus selalu dalam koridor bingkai, dan pengawalan hukum acara, sebab apabila lalai atau bahkan sengaja tidak menerapkan hukum acara yang berlaku, maka akan berakibat fatal dan menjadikan seluruh proses…
ISLAM ADALAH AGAMA YANG MEMBERIKAN PENGHARGAAN YANG SANGAT TINGGI TERHADAP ILMU PENGETAHUAN DARI SEJUMLAH AYAT KAUNIAH ATAU AYAT COSMOS DALAM AL-QURAN DAPAT DISIMPULKAN BETAPA SECARA IMPLISIT ALLAH SWT MEMERINTAHKAN UMAT MANUSIA UNTUK SECARA OPTIMAL MERAIH ILMU PENGETAHUAN. OS ARRAHMAN 33 BAHKAN MENANDASKAN BAHWA MANUSIA HANYA AKAN MAMPU MENEMBUS RUANG ANGKASA APABILA MEREKA MEMILIKI KEKUATAN (…