Dalam rangka menjaga integritas para hakim dan aparatur peradilan, Mahkamah Agung telah melakukan langkah preventif sejak rekrutmen hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi yang terpola, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), profile assessment dan eksaminasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu.
Dinamika pengawasan perilaku hakim oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sering menjadi objek pembahasan yang menarik perhatian publik. Oleh karenanya, buku ini menegaskan bahwa kewenangan pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim agar sesuai dengan amanat konstitusi. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan seyogianya menjad…