Text
Reformasi Peradilan Pasca-Orde Baru
Buku ini sekali lagi membuktikan bahwa Peradilan Agama di Indonesia merupakan garda terdepan dalam mengimplementasikan kesetaraan dan keadilan. Memang Peradilan Agama di Indonesia adalah pionir. Peradilan Agama (Islam) di Indonesia merupakan badan peradilan pertama di dunia Muslim yang berani mengangkat perempuan sebagai hakim agama. Survei yang disajikan buku ini mengkonfirmasi bahwa penguatan hakim agama, baik dalam manajemen dan administrasi maupun dalam wawasan hukum, niscaya dapat mempercepat pencapaian tujuan hukum, yaitu keadilan. Dari pengalaman di Aceh ketika bekerja dengan Mahkamah Syar'iyah dalam peningkatan sensitivitas jender para hakimnya, saya dapat melihat dan merasakan manfaat itu. Penguatan hakim agama menjadi niscaya manakala kita yakin bahwa hakim merupakan ujung tombak dari penegakan keadilan dalam sengketa keluarga di Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain