Paradigma baru wakaf membuka wacana baru wakaf produktif
Sampai saat ini, usia website badilag.net jika dihitung sejak 16 April 2006 sudah mencapai 6 tahun lebih. Eksistensi website badilag.net semakin mendapat sorotan publik, oleh karenanya berbagai upaya dilakukan untuk terus meningkatkan website Badilag, baik dari sisi substansi maupun sisi pendukung lainnya seperti penggunaan dwi bahasa Inggris dan Arab. Hal ini untuk mendukung kerjasama Badilag …
PERBANDINGAN MAZHABDALAM MASALAH FIOIH Metode penyajian buku ini dikemukakan secara praktis dan sistematis,dengan cara menyebutkan terlebih dahulu hukum sesuatu masalah fiqih menurut mazhab-mazhab yang ada beserta dalil-dalilnya masing-masing dan cara-cara peninjauannya yang menjadi sumber perbedaan pendapat. Kemudian, pendapat dari setiap mazhab tadi dibahas secara luas dan mendetail tanpa dip…
Kedudukan hadis sebagai sumber kedua ajaran Islam K setelah Al-Qur'an merupakan konsensus umat. Hanya saja, dalam khasanah ilmu hadis, hadis-hadis yang bertebaran dalam ratusan jııd kitab hadis juga memilikı kekuatan validitas dan keotentikan yang berbeda satu dengan vang lain. Oleh karenanya, menguasai pengetahuan hadis vang paling tinggi tingkat keotentikan dan validitasnya merupakan kehar…
Kemaslahatan merupakan salah satu tujuan dari syariah Islam. Atas dasar îtu pulalah Islam menganjurkan kepad umatnya untuk saling membantu. Saling membantu dapat diwujudkan dalam bentuk yang berbeda-beda, baik berupa pemberian tanpa ada pengembalian seperti zakat, infak, dan shadaqah, maupun berupa pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman.
PERKAWINAN MENURUT SYARIAT ISLAM SETIDAK TIDAKNYA AKAN (1) MEMBUAT HUBUNGAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENJADI TERHORMAT DAN SALING MERIDHAL (2) MEMBERIKAN JALAN YANG PALING SENTOSA PADA SEX SEBAGAI NALURI MANUSIA MEMELIHARA KETURUNAN DENGAN BAIK DAN MENGHINDARKAN KAUM WANITA DARI PENINDASAN KAUM LAKI-LAKI (2) MEMBUAT PERGAULAN SUAMI ISTERI BERADA DALAM NAUNGAN NALURI KEIBUAN DAN KEBAPAKAN …
Buku ini berisi patokan-patokan yang penting diketahui, untuk mempelajari seluk beluk cara menetapkan hukum Islam (istinbath), dari dalil-dalil nas yang laſadh- lafadh-nya sudah jelas, baik dari ayat-ayat Alquran maupun dari as-Sunnah. Sebagaimana diketahui, untuk menetapkan sesuatu hukum, di samping perlu diketahui tentang pembagian hukum dan sumber- sumbernya, juga perlu diketahui tentang ka…